Skip to content

Standar kompetensi pada Subklasifikasi Grouting menjamin bahwa setiap praktisi memiliki kapabilitas teknis untuk melaksanakan perbaikan tanah dan penyumbatan bocoran secara efektif. Kompetensi utama dalam bidang ini meliputi:

  • Analisis Pola & Kedalaman Lubang Bor: Kemampuan merencanakan titik dan kedalaman pemboran (curtain grouting atau blanket grouting) berdasarkan kondisi geologi lapangan.
  • Formulasi Material Grout: Penguasaan dalam menentukan komposisi campuran (semen, air, dan zat aditif kimia) yang sesuai dengan tujuan perkuatan atau kekedapan.
  • Manajemen Tekanan Injeksi: Keahlian dalam mengoperasikan alat pompa grouting dengan kontrol tekanan yang akurat untuk mencegah kerusakan struktur tanah (hydrofracturing).
  • Uji Kelulusan Air (Lugeon Test): Kemampuan melakukan pengujian untuk mengukur efektivitas hasil grouting dalam mengurangi permeabilitas (daya serap air) tanah atau batuan.

Berikut daftar skema kompetensi Grouting :

[table “21” not found /]

https://www.kgb.gatensijabar.or.id/arsip/152
Tags: